Rachel Vennya Siap Jalani Prosedur Hukum Kasus Kabur dari Karantina

Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:58 WIB

Jakarta - Selebgram Rachel Vennya akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait sejumlah kasus yang tengah dialaminya. Kuasa hukum Rachel Vennya telah melakukan persiapan untuk tahap pemanggilan berikutnya yaitu Senin (1/11/2021) besok.
Rachel akan diperiksa terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan. Kuasa hukum Rachel Vennya mengatakan, saat ini telah melakukan sejumlah persiapan untuk tahap pemanggilan berikutnya. Rachel Vennya ini akan taat dan menjalani prosedur hukum yang berlaku.
Diketahui Rachel Vennya menjadi sorotan publik. Perempuan berusia 26 tahun itu dikabarkan mangkir dari kewajiban karantina usai melakukan perjalanan luar negeri. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama delapan hari.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral