Melenceng Dari Rencana? Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak

Senin, 1 November 2021 - 14:46 WIB

Jakarta - Beragam kritik muncul saat Presiden Joko Widodo merestui penggunaan APBN untuk pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diketahui membengkak dari rencana awal peluncuran.
Dinilai belum memberikan perkembangan yang berarti, pemerintahpun akhirnya turun tangan dalam pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Selain menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite kereta cepat Jakarta-Bandung, pemerintahpun mengamini pembiayaan proyek lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 93 tahun 2021 sebagai perubahan dari Perpres Nomor 107 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Skema pembiayaan nantinya APBN bisa disalurkan ke PT Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC, perusahaan patungan sejumlah BUMN.
Penggunaan APBN untuk membiayai proyek ambisius ini salah satunya dikarenakan membengkaknya negara pembangunan. Semula anggaran pembangunan ditaksir senilai US$6,7 miliar atau setara dengan 86,5 triliun rupiah. Angka itu kemudian membengkak menjadi US$8 miliar atau setara 114,2 triliun rupiah.
Padahal lima tahun lalu Presiden Joko Widodo menyebut tidak akan menggunakan kas negara dalam pembangunan megaproyek ini. Skemanya adalah business-to-business yang ditangani langsung oleh BUMN.
Pengamat kebijakan publik menilai kebijakan yang berganti-ganti mengindikasikan inkonsistensi kebijakan serta perencanaan yang tidak matang.
Sementara itu anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mendorong adanya audit investigasi terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, khususnya terkait laporan pembengkakan biaya konstruksi.
"Menurut saya wajib hukumnya untuk diaudit baik oleh BPK maupun BPKP karena di dalam Perpres 93/2021 disebutkan memang akan diaudit oleh BPKP," tegasnya. 
Tak hanya soal anggaran, Herman juga meminta pemeriksaan ulang terkait kebermanfaatan infrastruktur tersebut untuk masyarakat. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral