Tak Hanya Rachel Vennya, Kekasih dan Manajernya Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 4 November 2021 - 09:59 WIB

Jakarta - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kaburnya dari karantina. Selain Rachel, manager dan kekasihnya juga berstatus sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasusnya yang kabur dari karantina Covid-19. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rachel Vennya dijadikan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Rachel dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan.
Selain Rachel Vennya, penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer Rachel atas nama Maulida Khairunnisa serta petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta.
“Hasil dari gelar perkara di hari ini adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV kemudian satu rekannya SN dan yang satu lagi adalah manajernya, serta satu orang yang membantu RV merupakan petugas protokol di bandara,” ungkap Yusri.
Wanita 26 tahun tersebut diyakini kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat. Berdasarkan aturan yang berlaku setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama delapan hari mirisnya Rachel Vennya mangkir dari karantina diduga dibantu oleh 2 oknum tentara 
Keempat orang tersangka ini dikenakan dengan pasal dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman selama satu tahun penjara. Rencananya pada hari Senin, 8 November 2021 akan dilakukan pemanggilan terhadap keempatnya untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas mereka ini atau statusnya sebagai tersangka. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
Viral