Gegara Langgar Lalu Lintas, Dua Pengedar Sabu di Diciduk

Rabu, 10 November 2021 - 16:53 WIB

Lampung - Dua orang tersangka pengedar narkoba di Lampung Utara, Lampung ditangkap polisi lalu-lintas. Awalnya, keduanya terjaring razia kendaraan akibat tidak menggunakan helm. 
Dua pengendara sepeda motor yang berboncengan ini yakni Rudi Hartono dan Juli Saputra ditangkap polisi lalu lintas yang tengah menggelar razia di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.
Polisi menyita dua bungkus sabu, lengkap dengan peralatan hisapnya serta sebilah senjata tajam.
Walau sempat melawan, namun polisi tak kesulitan membuat keduanya tak berkutik. Awalnya keduanya ditangkap polisi karena melanggar lalu Lintas, dengan tidak menggunakan helm.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara. Penyidikan kasusnya dilimpahkan ke satuan narkoba Polres Lampung Utara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral