Ditreskrimsus Polda Banten Melakukan OTT di Kantor BPN Lebak

Sabtu, 13 November 2021 - 10:36 WIB

Lebak, Banten - Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak. Sebanyak lima orang diamankan dalam OTT tersebut. 
Dalam OTT polisi mengamankan empat orang pegawai BPN dan satu orang yang merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Lebak. Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor BPN Lebak antara lain ruang arsip, ruang seksi survei dan pemetaan, serta seksi penataan dan pemberdayaan.
Dari beberapa ruangan tersebut didapatkan sejumlah amplop berisikan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan. AKBP Hendy F Kurniawan Wadir Reskrimsus Polda Banten menjelaskan Ditreskrimsus Polda Banten mendapatkan informasi bahwa ada oknum BPN yang meminta dana lebih dalam pengurusan sertifikat hak milik. Kelima orang yang diamankan yaitu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral