Haris-Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Selasa, 16 November 2021 - 10:51 WIB

Jakarta - Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Keputusan ini diambil Luhut setelah pihak terlapor tidak menghadiri agenda mediasi yang sempat tertunda sebelumnya.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama kuasa hukumnya Juniver Girsang mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi atas kasus pencemaran nama baik dengan terlapor aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Namun, kedua terlapor tidak menghadiri agenda mediasi di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Luhut pun memutuskan untuk melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik ini dan berharap agar kasus ini berlanjut ke persidangan. Ia juga akan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar. 
“Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja kalau Haris tidak datang ya sudah. Biar sekali-sekali belajar jika berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” ungkap Luhut.
Sebelumnya agenda mediasi dijadwalkan pada 21 Oktober lalu. Saat itu kedua terlapor hadir tetapi Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir. Diketahui Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait pencemaran nama baik karena percakapan keduanya dikenal YouTube yang menyebutkan Luhut bermain dalam bisnis tambang Intan Jaya Papua. 
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut Luhut menuntut permintaan maaf secara resmi dari keduanya. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral