Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti karena tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ihwal kasus lanjutan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut. Hari ini, terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan jalani sidang vonis di PN Jaktiim
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang menyidangkan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak mengalami kerugian materiil dalam kasus dugaan pencemaraan nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dirinya di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda  sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan anda tidak bisa terima juga,"
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali penuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai buntut kasus pencemaran nama baik dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar rampung menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut.
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya