Terkait Dugaan Terorisme, MUI Menon-aktifkan Ahmad Zain An-Najah

Kamis, 18 November 2021 - 11:10 WIB

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88. Meski begitu, MUI menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya ketetapan hukum. 
“Dalam hal ini kami tentu menghormati proses hukum menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Densus 88 dan sama sekali ini tidak ada hubungannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara kelembagaan ini murni adalah pribadi beliau dan beliau yang bertanggung jawab. Tentunya mengikuti proses hukum tetapi kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan mempunyai hak-hak hukum termasuk didampingi oleh pembelanya,” ujar Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Oleh karena itu, pihak MUI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atas kasus ini. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral