Polisi Tangkap Ketua LSM Tamperak yang Diduga Peras Anggota Polri

Selasa, 23 November 2021 - 13:43 WIB

Jakarta - Polisi menangkap ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polisi. Ketua LSM Tamperak yang sedang duduk santai di kantornya ini tak berkutik saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya.
Kepas Panagean Pangaribuan ketua LSM itu sempat tidak terima dirinya ditangkap tetapi polisi tetap membawanya dengan kedua tangan diborgol. Ketua LSM Tamperak kemudian dibawa Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Ketua LSM Tamperak ditangkap diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polri sebesar Rp2,5 miliar. Pelaku diduga juga melakukan aksi pemerasan di instansi pemerintah lainnya. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral