Siswi SD di Malang Diperkosa Dan Dianiaya, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Rabu, 24 November 2021 - 18:33 WIB

Malang, Jawa Timur - Sungguh malang nasib seorang anak di Malang, Jawa Timur. Setelah menjadi korban kasus pemerkosaan oleh seorang pria, anak tersebut kemudian menjadi korban persekusi oleh istri pelaku pemerkosaan dan teman-temannya.
Ironisnya, aksi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian yang masih tergolong anak dibawah umur. Kejadian tersebut direkam dan menjadi viral di media sosial.
Polisi kini telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus pemerkosaan dan aksi kekerasan. Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara kasus persekusi dan pemerkosaan terhadap korban, yang juga masih tergolong anak dibawah umur.
Polisi menghadirkan 10 saksi terduga pelaku, serta barang bukti diantaranya berupa video amatir terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah anak-anak terhadap korban.
Polisi akhirnya menetapkan tujuh tersangka pelaku kekerasan dan pemerkosaan anak dibawah umur. Tujuh tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertindak melakukan kekerasan terhadap korban secara fisik, memerintahkan dan merekam aksi kekerasan. 
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku persekusi yang masih dibawah umur ini dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga sembilan tahun penjara.
Sementara, tersangka pemerkosaan dikenakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dari tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, enam dilakukan penahanan, dan satu lainnya dipulangkan karena usianya dibawah 14 tahun.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral