Malang, tvOnenews.com - Suasana haru ini terjadi saat balita korban penculikan bertemu dengan sang ibu dan keluarganya di Polres Malang Kota Jawa Timur.
Pelaku berhasil diringkus tim gabungan saat membawa kabur korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp150 juta.
Beginilah suasana harus saat ADR balita korban penculikan bertemu dengan sang ibu dan keluarganya di Polresta Malang Kota.
Tangis keluarga pecah karena tak bisa menahan haru saat bertemu dengan korban dalam kondisi selamat meski terlihat ketakutan.
Kasus penculikan ini terjadi dengan modus pelaku menelepon ibu korban untuk bertemu dengannya di salah satu tempat untuk membicarakan urusan bisnis fiktif.
Di saat ibu korban meninggalkan rumah, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan mengambil paksa anak korban yang baru berusia 4 tahun yang saat itu tinggal bersama sang pembantu dan kakak korban yang berusia 7 tahun.
Dalam perjalanan, pelaku kemudian menelepon ibu korban untuk meminta tebusan senilai Rp150 juta.
Pelaku Aib alias Andre berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polresta Malang Kota dan tim Reskrim Polres Malang dalam pelariannya saat bersama korban.
Pelaku mengaku nekat melakukan penculikan karena butuh uang untuk judi online.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagai barang bukti, polisi menyita mobil, pisau, dan ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. (awy)