Arab Saudi Izinkan Indonesia untuk Haji dan Umrah, Berikut Syaratnya

Jumat, 26 November 2021 - 16:40 WIB

Jakarta - Arab Saudi telah mengizinkan jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umrah dan haji. Kendati demikian, jamaah Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Hai itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan saat ini Menteri Agama Tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu bagi jemaah Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Pada dasarnya telah mengizinkan jemaah Indonesia untuk melakukan umrah dan haji dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Bahwa dari Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan nota diplomatik sehingga pembahasan sudah bisa dilakukan untuk mengembalikan jamaah Indonesia untuk melakukan umrah di Arab Saudi dengan persyaratan-persyaratan yang mereka tentukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan jika pihak Arab Saudi kini menambah pengakuan terkait jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac. Namun, Pemerintahan Arab Saudi masih akan meminta adanya vaksin booster.
“Sementara itu di Indonesia belum memberikan perizinan terkait vaksin booster ketiga kecuali nakes karena pemerintah masih punya target vaksinasi hingga akhir Desember 2021 mencapai 70 persen dengan rincian 30 persen vaksin dosis pertama dan 40 persen vaksin dosis kedua,” kata Airlangga.
Beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi jemaah asal Indonesia diantaranya adalah wajib karantina selama lima hari. Selain itu, Arab Saudi juga telah mengizinkan penerima vaksin Sinovac untuk menjalankan ibadah umrah. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral