Pelaku Pembunuhan Anak dalam Karung Berhasil Diringkus Pihak Kepolisian

Jumat, 26 November 2021 - 17:19 WIB

Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Polresta Bandung yang menangkap pelaku aksi pembunuhan terhadap anak perempuan yang berusia sebelas tahun yang jasadnya sempat dimasukkan ke dalam karung. Motif pelaku pun diketahui karena kecanduan nonton film asusila dari sebuah handphone.
Korban berinisial A ini ditemukan warga sudah tidak bernyawa berada di sebuah karung tepat dibelakang rumah orang tua korban. Kurang dari 24 jam Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya.
Saat ini pelaku inisial AR diketahui masih dibawah umur. Ia nekat menghabisi korban yang merupakan seorang anak perempuan usianya 11 tahun dan juga tetangganya sendiri hingga tewas.
Sebelum membunuh korban pelaku juga sempat melakukan tindakan asusila terhadap korban. Pelaku mengaku dirinya kecanduan nonton film asusila di handphone miliknya.’
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Hasil otopsi ditemukan luka di bagian atau di beberapa tubuh korban akibat bekas hantaman benda tumpul dan juga sabetan senjata tajam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebuah karung, sebatang kayu, satu unit handphone dan pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 340/338 juncto Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral