Waspadai Varian Omicron, Efektifkah dengan Cara Bandara Diperketat?

Senin, 29 November 2021 - 11:40 WIB

Jakarta - Varian baru virus Omicron ditemukan spesimen awalnya di Afrika Selatan pada 9 November lalu dan dilaporkan oleh WHO sebagai varian baru Covid-19.
Berdasarkan penelitian awal, virus ini lebih cepat penularannya. Gejala yang muncul pada pasien yang telah mendapatkan vaksinasi hanya gejala ringan seperti demam, nyeri otot, sakit tenggorokan, dan batuk.
Gejala ini hampir mirip dengan pasien yang terjangkit varian Delta, tapi pada saat terpapar virus Omicron ini pasien yang belum mendapatkan vaksinasi atau pasien lansia akan mengalami denyut jantung tinggi dan cenderung membutuhkan tindakan pertolongan segera.
Para ahli kesehatan berharap pemerintah mengetatkan pintu masuk ke Indonesia serta melakukan karantina yang ketat.
"Pemerintah harus melakukan respon yang cepat dan tepat. Jadi respon itu tentu menyangkut pelarangan masuk sementara warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir di Afrika Selatan, di Lesotho, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, dan sekitarnya bahkan sampai di Angola," ungkap dr. Alexander Ginting. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral