Dana Hibah Pemprov DKI Mengucur Pada Organisasi Milik Ayah Wakil Gubernur?

Senin, 29 November 2021 - 12:14 WIB

Jakarta - Anggaran dana hibah Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan publik karena dibagi-bagikan kepada yayasan dan organisasi yang dianggap memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemprov. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dana hibah Rp486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai oleh Amidhan Shaberah, ayah dari Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Namun Riza Patria menjelaskan, yayasan tersebut telah mendapatkan hibah dari Gubernur DKI sebelumnya.
"Kegiatan bantuan untuk PKP itu Jaman Bang Ali sudah disiapkan lahannya, bangunannya. Jaman Bang Yos juga dibantu penataan, bangunan. Jaman Ahok juga dibantu. Ada GOR disana itu yang bangun Ahok. Ada asrama dua dibangun oleh Pak Ahok. Jaman Pak Anies kemarin juga diresmikan asramanya," ungkap Riza.
Ada sejumlah lembaga dan ormas yang juga mendapatkan dana hibah namun dianggap memiliki kedekatan politis dengan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPRD fraksi Gerindra Syarif menyebut, pemberian dana hibah itu merupakan hal yang lumrah.
Meski tak ada aturan yang dilanggar, Trubus menilai ada azas kepatutan dan keadilan yang seharusnya dimiliki para penerimanya.
"Sebenarnya enggak ada pelanggaran, hanya maslaah etika. Karena kebetulan di dalam kebijakan itu harus mempertimbangkan azas kepatutan dan asas keadilan. Karena ada kebetulan ya, dua yayasan yang sebelumnya (menerima hibah) juga ada lembaga-lembaga yang dimiliki oleh tokoh-tokoh tertentu, pokoknya dekat dengan kekuasaan atau malah mereka sedang berkuasa," ujar pengamat kebijakan publik ini.
Selain itu Pemprov dan DPRD DKI Jakarta semestinya bisa lebih cermat dalam mengelola anggaran pemberian hibah. Anggaran yang disetujui seharusnya benar-benar dianggarkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral