Pemprov DKI Jakarta Menerapkan WFA
Jakarta, tvOnenews.com - Hari pertama kerja usai libur Lebaran di Balai Kota DKI Jakarta diwarnai penerapan kebijakan Work from anywhere ( Wfa). Kebijakan tersebut membuat hingga 50 persen aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja secara fleksibel.
Sebelum kembali beraktivitas, para ASN mengikuti kegiatan halal bihalal bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Setelah kegiatan tersebut, pegawai langsung melanjutkan pekerjaan masing-masing dengan skema kerja campuran antara hadir di kantor dan bekerja jarak jauh.
Sejumlah ASN mengaku tidak mengalami kesulitan dengan kebijakan tersebut karena sebelumnya sudah terbiasa dengan sistem kerja fleksibel saat pandemi COVID-19.Â
Administrasi berbasis digital dinilai memudahkan pelaksanaan pekerjaan meskipun tidak seluruh pegawai hadir di kantor.
Kebijakan WFA ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur fleksibilitas kerja ASN pasca libur nasional.Â
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan aturan tersebut dengan kondisi arus balik Lebaran.
Pemprov dki menyebut penerapan work from anywhere dilakukan untuk mengurangi kepadatan mobilitas pegawai sekaligus menjaga kelancaran aktivitas kerja di masa transisi setelah libur panjang.
Kebijakan ini bersifat sementara dan dijadwalkan berlaku selama beberapa hari. Setelah masa tersebut berakhir, ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali bekerja normal di kantor pada awal pekan mendatang.