PPKM Level 3 Akan Diterapkan Kembali, Sosiolog: Pemerintah Harusnya Mengakomodasi Bukan Melarang

Senin, 29 November 2021 - 12:28 WIB

Jakarta - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan segera diberlakukan kembali, sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sosiolog Tantan Hermansyah mengatakan, larangan atau pembatasan bepergian tidak akan begitu efektif berlaku bagi masyarakat yang tidak bekerja di sektor formal dan bisa diatur. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat akan tetap bepergian di luar tanggal yang dilarang oleh pemerintah.
Menurut Tantan, pemerintah seharusnya tidak perlu sampai melarang, namun mengakomodasi masyarakat. Bagi masyarakat yang akan bepergian, maka peraturan dan persyaratan yang harus diperketat. Selain itu, aspek pengawasan dari berbagai pihak diperketat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral