Jakarta Diperketat Lagi, Kapasitas & Jam Operasional Mal Dibatasi

Kamis, 2 Desember 2021 - 09:25 WIB

Jakarta - Wilayah Jabodetabek kembali masuk ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sesuai dengan instruksi Mendagri terdapat 10 daerah di Jabodetabek yang memasuki status PPKM level 2. 
Dengan naiknya status PPKM ini maka sejumlah persyaratan bagi masyarakat untuk mengakses ruang publik kembali dibatasi, misalnya jam operasional mal yang mulai dikurangi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap meningkatnya status PPKM di Ibukota bisa menghindari terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada saat liburan akhir tahun mendatang.
“Kami menghormati kebijakan diambil oleh pemerintah pusat terpusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Jakarta memasuki level 2. Sekalipun kita lihat sesungguhnya di Jakarta vaksinnya sudah banyak sekali udah lebih dari 1,1 juta,” ungkap Riza Patria.
Sementara itu, berdasarkan laporan tim di lapangan ada sejumlah aturan yang dikhususkan pada kapasitas dan juga jam operasional mal. Seperti diketahui, tadinya untuk jam operasional ini berlaku hingga pukul 22.00 WIB nantinya akan berkurang satu jam menjadi pukul 21.00 WIB. Begitu juga pengetatan yang diberlakukan berkaitan juga dengan kapasitas di Mal ini dari yang tadinya sudah diperbolehkan 100 persen dari total kapasitas tetapi saat ini dikurangi kembali sebesar 50 persen. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral