Serang Petugas Saat Penggerebekan, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:09 WIB

Pinrang, Sulawesi Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang Sulawesi Selatan membekuk seorang tersangka pengedar sabu. Sebelum ditangkap, pengedar sabu itu sempat menyerang petugas menggunakan parang.

Setelah menyerang petugas, tersangka berusaha kabur. Petugas mengejar tersangka dan menembak kakinya. 

Dari tangan tersangka yang baru saja bebas dari Lapas Pinrang ini, polisi menyita 40 gram jenis sabu, telepon genggam, dan sebilah parang. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral