Heboh Anak Laporkan Ibu Kandung Soal Surat Tanah, Rodiah: Nggak Bisa Ngomong Sedih

Jumat, 3 Desember 2021 - 13:14 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Seorang ibu berusia 72 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilaporkan anak kandungnya sendiri ke kantor polisi Polres Metro Bekasi lantaran harta warisan. Sang Ibu dituduh menggelapkan surat tanah.
Ibu Rodiah Wade Kampung Gudang Hut, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini harus didorong gunakan kursi roda saat datang ke Mapolres Metro Bekasi guna memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan anak pertamanya.
“Makanya ibu nggak bisa ngomong sedih ya Allah kalau ada orang tua dan suami mungkin nggak bakal kayak begini,” tutur Rodiah.
Kasus ini bermula saat anak kandung Ibu Rodiah meminta surat tanah agar warisan bisa dibagikan kepada tujuh anak lainnya. Sementara itu, Ibu Rodiah sendiri yang memang mengalami kelumpuhan sejak beberapa tahun lalu mengaku kerap mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan hingga teror dari anak pertama beserta empat orang anak lainnya. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral