Eksekusi Lahan Panti Asuhan Fajar Hidayah Ricuh, Penggugat Sengketa Angkat Bicara

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:42 WIB

Bogor, Jawa Barat - Eksekusi dua rumah yatim Fajar Hidayah di perumahan Kota Wisata Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang berlangsung Minggu lalu berakhir ricuh. Massa dari Yayasan dan pihak Pengadilan Negeri Cibinong nyaris terlibat baku hantam.

Sengketa ini berawal dari masalah piutang gedung sekolah di Cikarang, hingga berujung risalah lelang dua objek bangunan rumah Kota Wisata senilai 3,2 milyar rupiah. 

Proses eksekusi lahan tersebut dinilai pihak yayasan sangat gegabah, lantaran di lokasi masih ada anak-anak yatim binaan, ditambah pihak yayasan saat ini mengajukan banding atas putusan sidang sengketa yang sebelumnya dimenangkan oleh pihak pemborong bangunan pada April silam.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral