Kasus Istri Disiram Air Keras, Pelaku Tertekan Ditagih Janji

Kamis, 9 Desember 2021 - 17:47 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Polres Cianjur, Jawa Barat mengungkap kasus warga negara Arab Saudi yang menyiram air keras ke istrinya hingga tewas. Dari keterangan pelaku terungkap, selain cemburu, pelaku kesal kerap kali dimintai uang oleh keluarga korban.

Menurut petugas, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sakit hati karena mendapatkan tekanan, karena kerap kali dimintai uang oleh keluarga korban, dan merasa tertekan saat ditagih janji setelah menikah.

Selain itu, pelaku juga merasa tidak dilayani sepenuhnya sebagai seorang suami. Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, pelaku sudah menyiapkan air keras sebanyak 1 liter yang dibeli melalui online satu bulan sebelum kejadian. 

Penyiraman tersebut pun sudah melakukan perencanaan kepada korban saat umur pernikahan pelaku dan korban baru berjalan satu setengah bulan.

Ia mengakui bahwa melakukan kegiatan atau tindakan pemukulan dan penyiraman air keras terhadap korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun pasal yang kami terapkan yaitu pasal 340 KUHP yaitu tentang Pembunuhan Berencana.(Awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral