Garap Kereta Cepat, Indonesia Bisa Masuk Perangkap Utang Cina? | EcoFlash

Senin, 13 Desember 2021 - 23:08 WIB

Jakarta - Dinilai belum memberikan perkembangan yang berarti, Pemerintah pun akhirnya turun tangan dalam pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pemerintah pun mengamini pembiayaan proyek lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 sebagai perubahan dari Perpres Nomor 107 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Skema pembiayaan nantinya APBN bisa disalurkan ke PT Kereta Cepat Indonesia-Cina KCIC, perusahaan patungan sejumlah BUMN.

Penggunaan APBN untuk membiayai proyek ambisius ini salah satunya dikarenakan membengkaknya anggaran pembangunan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT KAI Salusra Wijaya dihadapan anggota DPR pada September lalu menyatakan kebutuhan investasi proyek kereta cepat membengkak dari 607 Milyar Dollar Amerika atau sekitar Rp86,67 triliun menjadi 8 Milyar Dollar Amerika atau setara dengan Rp114,47 triliun.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memang terus saja mendulang kontroversi pada 5 Desember lalu ada enam tiang pancang kereta cepat yang sudah tertanam di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang terpaksa harus sengaja dirobohkan. Menurut Corporate Secretary PT Cepat Indonesia-China Mirza Soraya perobohan sengaja dilakukan dengan alasan tiang pancang yang sudah terbangun posisinya tidak selaras dan celakanya lagi yang kereta cepat Jakarta-Bandung yang sengaja dirobohkan jatuh menimpa alat berat. Investigasi menunjukkan ada kelalaian dari pihak kontraktor saat perobohan. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral