15 Anggota DPRD Muara Enim Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:17 WIB

Jakarta - Terdapat 15 anggota DPRD Muara Enim ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Sebanyak tersangka tersebut diantaranya AFC dan AFF para tersangka ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di periode 2014-2019.

Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar Rp3,3 miliar pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Untuk kepentingan penyidikan, tim melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral