1,2 Ton Sirip Ikan Seharga 822 Juta Diekspor Ke Hongkong

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:44 WIB

Tanjungpinang, Kepulauan Riau - Balai Karantina Ikan dan pengendalian mutu Tanjungpinang, Kepulauan Riau melakukan ekspor sirip ikan pari, dengan tujuan Hongkong. Sebanyak 1,2 ton sirip ikan pari yang diekspor memiliki nilai sebesar Rp 822 juta.

Dilepas oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Balai Karantina Ikan dan pengendalian mutu serta Bea Cukai Tanjungpinang, 1,2 ton sirip ikan pari yang diekspor ke Hongkong dengan nilai sebesar Rp 820 juta ini terdiri dari dua jenis sirip ikan pari, yaitu ikan pari lontar dan ikan pari kupu-kupu.

Sirip ikan pari merupakan salah satu komoditi perikanan asal Kepri yang telah memasuki pasar luar negeri selain minyak gamat, kepiting, dan rumput laut.  Ekspor sirip ikan pari ini merupakan ekspor kedua setelah sebelumnya ekspor sirip ikan pari asal Kepri dilakukan melalui wilayah lain yaitu Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Gubernur Kepri, kedepannya akan diupayakan kegiatan ekspor dilakukan secara langsung dari Kepri tanpa perantara untuk menambah pemasukan daerah.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral