CATAT! Inilah Titik Ganjil-Genap Jalur Puncak Pada Libur Nataru

Senin, 20 Desember 2021 - 10:12 WIB

Bogor, Jawa Barat - Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru, beberapa daerah wisata mulai memberlakukan aturan dan juga pemeriksaan kesehatan, salah satunya di daerah Puncak dan sekitarnya. 

Per hari ini Senin (20/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022) nanti, akan diberlakukan ganjil genap selama 24 jam bagi plat nomor kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak dan sekitarnya. Hal ini diberlakukan untuk menghindari kerumunan bagi masyarakat maupun wisatawan.

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan dari pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya juga dengan kebijakan Mendagri nomor 63, Menkomarvest serta dari Ditjen Hubdat.

Pada putusan itu, dinyatakan bahwa beberapa ruas tol salah satunya Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi) itu akan berlaku ganjil genap. Adapun 10 titik posko pemeriksaan ganjil genap yaitu, 2 titik di Sentul (Sentul Utara dan Sentul Selatan), 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadok), serta tambahan 2 titik di Caringin dan Cigombong.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:20
01:42
10:39
02:06
01:02
00:50
Viral