Korlantas Polri: Tak Ada Pemberlakuan Ganjil-Genap di Momen Nataru

Rabu, 22 Desember 2021 - 00:09 WIB

Jakarta - Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan tidak ada pembatasan kendaraan pada momen nataru namun tetap ada perketatan protokol kesehatan.

"Putusan dari Pemerintah untuk kegiatan nataru tahun ini tidak ada pemberlakuan ganjil-genap, kemudian tidak ada pembatasan. Yang ada hanya memperketat protokol kesehatan, ya," sebut Aan.

Tentunya upaya pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Namun demikian ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan skema-skema lalu lintas bagi masyarakat yang harus pulang kampung.

"Kita akan kawal, kita akan siapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut," pungkasnya. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral