Parah! Seorang Pria di Bengkulu Cabuli Anak dan Cucu

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:15 WIB

Bengkulu - Seorang pria di Bengkulu melakukan pencabulan terhadap anak dan cucunya yang masih dibawah umur. Ia pun ditangkap polisi di rumahnya.

Pelaku yang merupakan warga Karang Indah Kota Bengkulu ini tak berkutik ketika polisi membekuknya dirubah pada Senin petang, (20/12/2021). Pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dan cucunya yang berusia 12 dan 6 tahun.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mendesak kedua korban yang mengeluhkan sakit di bagian vitalnya untuk memberitahu tindakan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan polisi terungkap pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap kedua korban. Atas tindakan bejatnya pelaku dijerat dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
08:48
07:30
01:07
03:27
01:35
Viral