Remaja Pria Cabuli Anak SD Berumur 11 Tahun

Jumat, 24 Desember 2021 - 09:31 WIB

Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah - Seorang remaja pria di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah nekat mencabuli seorang bocah yang berusia sebelas tahun.

YD, Warga Kabupaten Lamandau kini terpaksa harus berurusan dengan aparat yang berwajib karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah yang masih berstatus pelajar sekolah dasar. Tersangka secara diam-diam masuk ke kamar korban saat kakak korban sedang asyik ngobrol dengan teman pelaku.

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian langsung pergi meninggalkan korban sambil mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun. Namun, korban langsung menceritakan kejadian ini kepada kakaknya dan kakak korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lamandau. Atas perbuatan yang dilakukan YD terancam akan menjalani hukuman hingga 15 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral