Buntut Buruh Duduki Kantor Gubernur, Kepala Satpol PP Dicopot

Jumat, 24 Desember 2021 - 23:43 WIB

Serang, Banten - Gubernur Banten, Wahidin Halim mencopot Kepala Satpol PP Provinsi Banten menyusul aksi buruh yang berhasil menduduki kantor gubernur. Kepala Satpol PP Banten, Agus Supriadi diberhentikan sementara dari jabatannya terhitung 23 Desember 2021 Agus Supriadi diberhentikan karena ada indikasi tidak berfungsinya Satpol PP telah menjaga ketertiban sehingga massa buruh bisa menduduki kantor gubernur.

Posisi Kepala Satpol PP digantikan sementara oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten. Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan aksi buruh yang sampai menduduki Kantor Gubernur dalam aksi menuntut kenaikan upah. Menurut Wahidin keputusan pengupahan sudah sesuai aturan. 

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan puluhan buruh merangsek masuk ke dalam kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu terlihat buruh mengacak-ngacak ruang kerja Gubernur dengan menginjak-injak kursi, membuang sampah hingga menduduki kursi Gubernur.

Insiden ini diketahui terjadi pada Rabu petang kemarin, (22/12/2021). Sebelum menerobos masuk ke dalam kantor gubernur ratusan buruh melakukan aksi protes mereka meminta agar bisa bertemu dengan gubernur untuk diskusi.

Buruh meminta gubernur untuk merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi yang hanya satu persen. Tak berhasil menemui Gubernur Wahidin Halim, buruh akhirnya meluapkan kemarahan dengan merangsek masuk ke dalam ruang kerja Gubernur. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral