Wiku Adisasmito: Bukan Kategori ASN, PMI, dan Mahasiswa Harus Siap Karantina di Hotel

Sabtu, 25 Desember 2021 - 15:06 WIB

Tangerang, Banten - Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap para penumpang yang datang dari luar negeri ke Indonesia. Melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pemerintah menerapkan 14 tahapan pemeriksaan bagi penumpang sebelum menjalankan karantina.

Volume karantina di hotel atau di Wisma Atlet belakangan mencuat. “Jadi kalau tidak perjalanan mendesak karena sakit atau ada keperluan yang mendesak sebaiknya jangan pergi. Karena kalau pergi dan mereka bukan dalam kategori ASN, PMI, pelajar maka mereka harus karantina di hotel,” ujar Wiku Adisasmito, selaku Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19.

Nantinya di bandara petugas akan mengecek dokumen pelaku perjalanan dari luar negeri baik WNA maupun WNI. Disinilah petugas akan mengetahui apa kegiatan para pelaku perjalanan saat berada di luar negeri.

Dicek poin akan ditentukan apakah seseorang akan dikarantina di Wisma yang ada ataupun hotel dengan biaya sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku pemerintah mengatur dua jenis lokasi karantina yakni wisma-wisma yang tersedia dan hotel rujukan karantina.

Karantina di Wisma diperuntukkan bagi pekerja migran, mahasiswa dan ASN yang menjalankan dinas di luar negeri. Sementara untuk pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan liburan atau belanja mereka tidak berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma, mereka harus menjalankan karantina di hotel rujukan dengan biaya sendiri.

Pada tahap selanjutnya bagi kelompok mahasiswa pekerja migran dan ASN mereka akan menjalankan tes PCR di Wisma, sementara bagi kelompok yang karantina di hotel pihak bandara telah menyediakan layanan tes PCR di bandara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral