Tabrakan Maut Sejoli, Pomdam XIII Manado Periksa Perwira TNI AD

Minggu, 26 Desember 2021 - 20:38 WIB

Manado, Sulawesi Utara - Setelah mendapat instruksi tegas dari Panglima TNI, Kodam XIII/Merdeka, Manado, Sulawesi Utara langsung mengamankan oknum perwira TNI AD.

Oknum berpangkat Kolonel TNI yang menjadi satu dari tiga tersangka pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Oknum TNI tersebut menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, Gorontalo berpangkat Kolonel. Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan disiplin militer. Sesuai instruksi Panglima TNI ketiga tersangka akan diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan militer.

"Apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan diberikan sanksi atau hukuman pemecatan dari keanggotaan TNI Angkatan Darat," ujar Letkol Inf Johnson Sitorus.

Kapendam XIII/Merdeka ini menambahkan, oknum TNI pelaku tabrak lagi ini akan diperiksa di Kodam III/Siliwangi, Bandung.

Selain satu yang berpangkat kolonel, satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus kematian pasangan sejoli di Nagreg juga merupakan anggota TNI dari Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah.

Komandan Kodim 0716/Demak Letkol CZI Pribadi Setyo Pratomo membenarkan Kopda AS adalah anggotanya dan sedang menjalankan tugas mendampingi Kolonel P saat tugas dinas dari Yogyakarta ke Jakarta.

Terduga Kopda AS yang sehari-hari bertugas aktif sebagai Babinsa di Koramil Karanganyar saat ini tengah menjalani pemeriksaan Propam di Pomdam III/Siliwangi.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan proses hukum dan pemecatan terhadap tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral