Meresahkan! Polisi Ringkus Enam Pelaku Klitih di Sleman

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:33 WIB

Sleman, Yogyakarta - Polres Sleman Yogyakarta meringkus enam pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang meresahkan warga. Dalam aksinya, gerombolan ini menyerang pengendara motor lain di jalan tanpa alasan yang jelas.

Sebanyak enam pelaku klitih yang meresahkan warga Sleman, Yogyakarta akhirnya ditangkap polisi. Mereka diciduk usai menyerang korban berinisial DHP yang masih berusia 16 tahun hingga mengalami luka parah.

Saat itu korban yang tengah berjalan bertemu gerombolan pelaku yang berjumlah sekitar 20 sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, keenam pelaku ini menendang korban sampai  terjatuh lalu menganiaya dengan senjata tajam.

“Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan korban mengalami luka di punggung dan di telapak tangan bahkan nyaris putus,” ujar Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu buah celurit, gergaji, pecahan botol serta tiga buah sepeda motor. Akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:13
05:10
03:07
02:26
Viral