Pemerintah Aceh Larang Perayaan Pergantian Tahun

Sabtu, 1 Januari 2022 - 10:16 WIB

Banda Aceh, Aceh - Pemerintah Aceh bersama dengan Forum Komunikasi Petinggi Daerah Aceh kembali melarang kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak melakukan acara perayaan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2022.

Imbauan Pemerintah Provinsi Aceh, Majelis Ulama Aceh dan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru dipatuhi masyarakatnya. Hal ini terlihat dari lengangnya jalanan serta sejumlah taman di Kota Aceh malam tadi.

Ratusan personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Banda Aceh pun bersiaga di lokasi berkumpulnya massa. Dalam seruan bersama itu pemerintah Aceh meminta kepada seluruh masyarakat Aceh khususnya di Kota Banda Aceh agar tidak melakukan kegiatan seperti pesta membakar petasan dan kembang api di kota yang menerapkan syariat Islam itu. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
Viral