Mobil Patwal Dishub Ditilang Karena Melawan Arus

Minggu, 2 Januari 2022 - 13:43 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mobil dinas Patwal, Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang tengah mengawal sebuah mobil mewah ditilang Satlantas Polres Bogor. Petugas menilang mobil Patwal Dishub Kota Bekasi karena melawan arus saat jalur menuju puncak dilakukan pemberlakuan satu arah.

Sebuah mobil dinas pengawalan milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang tengah mengawal dua unit kendaraan pribadi yang ditilang polisi. 

Mobil patwal yang dikendarai petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi bernama Dede ini dikejar polisi karena mengawal dengan melawan arus saat kendaraan lain antre di pos pemeriksaan di pertigaan Gadog, Ciawi arah puncak.

Selain melawan arus yang membahayakan, mobil ini juga menggunakan lampu strobo warna biru yang biasa dipergunakan mobil patroli pengawalan polisi. Dalam kejadian ini, polisi juga meminta petugas Dishub Kota Bekasi tersebut untuk melepas lampu strobo.

Sang sopir pun harus merelakan surat izin mengemudinya diambil petugas dengan diganti surat bukti pelanggaran alias tilang.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:59
25:31
09:47
07:30
12:26
01:22
Viral