Pasca Libur Nataru, PPKM Level 2 Diterapkan di Sejumlah Daerah

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:01 WIB

Jakarta - Pasca momen libur Natal dan Tahun Baru 2022 kemarin, sejumlah daerah di Indonesia tiba-tiba menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional dr. Alexander Ginting mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil karena adanya kenaikan jumlah kasus khususnya di daerah-daerah destinasi wisata serta kekhawatiran akan penyebaran varian Omicron.

Dalam empat hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional sudah bertambah paling tidak hampir 300 orang. Memang ada pertambahan, namun pertambahan ini sebut Alexander tidak meningkat secara eksponensial.

Tak hanya itu, pemberlakuan PPKM level 2 ini juga merupakan akibat dari terlambatnya beberapa daerah meningkatkan jumlah vaksinasi prioritas yang targetnya telah ditetapkan oleh Kemenkes.

"Berikutnya banyak pengaruh oleh karena khususnya daerah aglomerasi. Jadi misalnya seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Ini bagi Jakarta dia nggak bisa berdiri sendiri. Jadi Jakarta banyak bergantung kepada bagaimana pencapaian yang ada di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi," jelasnya.

Akibat hal ini, walaupun Jakarta memiliki tingkat vaksinasi yang baik, sepanjang wilayah-wilayah penyangganya tidak memiliki performa yang baik dalam vaksinasi maka otomatis akan menurunkan status PPKM Jakarta. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral