Polisi Bongkar Kasus Dugaan Praktik Joki Vaksin di Semarang

Kamis, 6 Januari 2022 - 13:20 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Polisi mengungkap kasus dugaan praktik joki vaksin Covid-19 yang dilakukan seorang ibu rumah tangga di Semarang, Jawa Tengah. Kasus terungkap dari kecurigaan petugas puskesmas terkait identitas yang dibawa pelaku.

Aparat Polrestabes Semarang memeriksa keterangan tiga wanita berinisial DS, IO dan CL, atas dugaan melakukan praktik joki vaksinasi Covid-19. Peristiwa terjadi pada hari Senin 3 Januari lalu, di Puskesmas Manyaran Kota Semarang.

Menurut para pelaku praktik joki vaksinasi bermula ketika CL tidak bisa datang untuk vaksinasi, dan meminta IO untuk mencarikan orang pengganti. Pelaku IO kemudian mengontak DS yang bersedia menggantikan CL disuntik vaksin, dengan janji imbalan Rp 500 ribu.

Petugas Puskesmas kemudian curiga saat DS datang membawa identitas CL, selaku calon penerima vaksin. Petugas vaksinasi kemudian melapor ke Mapolsek Semarang Barat.

Atas perbuatan mereka, ketiga wanita tersebut dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral