Aksi Kejar-kejaran Terjadi, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh ODGJ Hingga ke Hutan

Jumat, 7 Januari 2022 - 11:35 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Kasus kematian orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Cianjur, Jawa Barat akibat dianiaya akhirnya terungkap. Polisi setempat menangkap empat orang pelaku. Aparat juga menyita sebilah golok dan kayu yang dipakai para pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Motif para pelaku kesal lantaran korban sering meresahkan warga. Terlihat aksi kejar-kejaran anggota Polsek Cibinong Cianjur, Jawa Barat saat meringkus dua pelaku di tengah hutan.

Mereka yang diciduk masing-masing berinisial M dan HSS. Keduanya ditangkap saat akan melarikan diri. Mereka tidak bisa berkutik setelah anggota Polsek mengetahui dan mengepung tempat persembunyian.

Selain pelaku M dan HSS, petugas juga menangkap pelaku lainnya yakni J dan MY di rumahnya masing-masing di Kampung Sirnagalih dan Kampung Sukasirna, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur. Keempat pelaku langsung digiring ke Mapolsek Cibinong untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Menurut pihak kepolisian, keempat pelaku ini merupakan para pemuda Desa Padamulya.

Polisi menangkap para pelaku setelah memeriksa sembilan orang saksi. Dihadapan petugas keempat pelaku ini mengakui perbuatannya. Mereka tega menganiaya Sutar hingga tewas. Korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dianiaya hingga tewas karena sering meresahkan warga.

Sementara itu, hasil otopsi dari jasad korban ditemukan luka senjata tajam. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral