Rencana Ridwan Kamil Tambah Periode Karantina Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:47 WIB

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa paling tidak ada empat kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di wilayahnya. RK menyebut, empat orang ini tertular dari pelaku perjalanan luar negeri yang baru saja datang dari Afrika Selatan.

RK menambahkan, carrier Omicron ini sebenarnya sudah menjalani prosedur karantina yang ketat sesuai anjuran Pemerintah yakni selama 10 hari di fasilitas karantina Pasar Rumput, Jakarta. Begitu selesai dikarantina ia pun dinyatakan negatif Covid dan bergegas kembali ke Kabupaten Bandung.

"Sampai ke kabupaten Bandung kita tes lagi, ternyata ada gejala serumahnya kena Covid-19. Kita cek lagi genome sequencingnya ternyata Omicron," papar Kang Emil.

Dari kejadian ini, RK pun menyatakan bahwa prosedur karantina 10 hari yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat ternyata belum cukup menjadi penghalang varian Omicron masuk ke Tanah Air. Ia pun berencana untuk menambah durasi karantina di Jawa Barat jika ada pelaku perjalanan yang baru datang dari luar negeri.

"Oleh karena itu kami siapkan ruang isolasi. tentunya secara umum oksigen juga sudah berlipat-lipat jauh lebih siap. Tapi ujungnya adalah sesuai dengan tipenya, Omicron ini cepat menular, cepat sembuhnya. Sehingga kuncinya masyarakat melakukan 5M, kita akan fokus pada 3T," tegasnya. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
01:31
03:15
01:19
06:20
Viral