Kejagung akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Kamis, 13 Januari 2022 - 09:55 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara dugaan kasus korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Kasus ini sendiri mencuat ketika Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Jaksa Agung pada Selasa kemarin.

Erick Thohir pun sempat memberikan sejumlah barang bukti berupa hasil audit investigasi kepada Jaksa Agung terkait dugaan korupsi di PT Garuda.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri mengungkapkan kasus ini terjadi pada era Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dari periode 2005 sampai 2014 dan juga merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang yang perkaranya ditangani oleh KPK pada awal 2021 silam.

Belum selesai menjalani hukuman, kini ia pun kembali terjerat kasus baru yakni dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral