Polda Sulsel Angkat Bicara Soal Video Viral Ambulans Tidak Diberi Jalan

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:22 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Sebuah video mobil ambulans yang diduga tidak diberi jalan saat membawa seorang bayi dalam kondisi kritis menjadi viral di media sosial. Dalam video ini sopir ambulans mengaku pasien yang dibawanya meninggal dunia dalam perjalanan karena terjebak kemacetan dan pengendara lain tidak memberi jalan.

Terdengar pula suara istri seorang wanita dalam video yang diduga adalah ibu dari pasien. Menanggapi video yang viral tersebut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana membantah ambulans tidak diberi jalan saat menuju ke Rumah Sakit Dayak.

“Kalau kita lihat dari videonya itu dikasih jalan oleh masyarakat tetapi kalau kita ketahui dalam undang-undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 itu ada di pasal 134 prioritas yang diberikan kepada kendaraan terutama yang pertama ambulans, yang kedua adalah pemadam kebakaran, dan yang ketiga ada kendaraan presiden atau kepresidenan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam pasal 134 undang-undang lalu lintas dimana ambulans mempunyai prioritas adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang emergency. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral