Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:34 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri kembali memusnahkan sebanyak 1,8 kilogram ganja, 244 kilogram sabu, 90 gram ekstas, dan juga 47.500 butir halima. Barang tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba selama periode Desember 2021 hingga Januari 2022.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba di instalasi Kesehatan Lingkungan RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat. 

Barang bukti tersebut disita dari 21 orang tersangka dari jaringan Jakarta, Jawa Barat, Aceh, hingga Malaysia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat insinerator dan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H. Siregar.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan penyidikan Polri sehingga masyarakat mengetahui barang bukti narkotika yang disita benar-benar dimusnahkan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
01:56
00:49
01:46
04:06
Viral