Herry Wirawan Sampaikan Nota Pembelaan di Sidang Kasus Pelecehan Santriwati

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:43 WIB

Bandung, Jawa Barat - Sidang lanjutan perkara kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar di pengadilan negeri kelas 1A Bandung. Agenda adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa. Sidang berlangsung tertutup untuk umum.

Dalam sidang sebelumnya terdakwa Herry Wirawan dihadirkan jaksa penuntut umum ke ruang sidang. Namun dalam agenda sidang kali ini terdakwa menjalani sidang secara virtual di rutan Kebonwaru, Bandung.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan kuasa hukum terdakwa membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil, dalam pembacaan pledoinya Herry menyatakan penyesalannya dan meminta hukumannya dikurangi. Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual akan dilanjutkan Kamis depan, 27 Januari 2022 dengan agenda replik atau tanggapan jaksa penuntut umum. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:49
01:58
05:09
02:18
Viral