Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hakim PN Surabaya Protes Saat Konferensi Pers KPK Digelar

Jumat, 21 Januari 2022 - 18:16 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang  yang terdiri dari hakim, panitera, dan pengacara ditangkap penyidik KPK. Kini semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat yang menjadi tersangka KPK protes atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Protes Itong disampaikan saat Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membacakan keterangan terkait kasus suap yang melibatkan Hakim Itong.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 19 Januari 2022 kemarin. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan lima orang tiga diantaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
05:22
04:27
01:33
Viral