Usaha Pengolahan Limbah Jadi Pupuk Kompos Buka Lapangan Kerja Bagi Pengangguran

Senin, 24 Januari 2022 - 15:28 WIB

Sumbawa Barat, NTB - Seorang warga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat mengolah kotoran hewan dan sampah organik menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomi tinggi. Usaha ini membuka lapangan kerja untuk anak-anak yang putus sekolah dan pemuda pengangguran.

Setelah berhenti bekerja dari salah satu perusahaan dan sempat menganggur, Herman Usman warga asal Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang menciptakan lapangan kerja sendiri, yakni membuat tempat pembuatan kompos atau pupuk organik.

Usaha yang digeluti ini tak hanya menguntungkan dirinya saja, melainkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk anak-anak yang putus sekolah maupun pemuda pengangguran. Herman Usman sedikitnya memiliki 10 orang pekerja yang berasal dari warga kurang mampu.

Lokasi usaha pembuatan kompos berlokasi di Jalan Lintas Taliwang Kertasari Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Untuk membuat pupuk organik ini dibutuhkan bahan-bahan seperti kotoran sapi, kerbau, kambing serta kotoran ayam dan bebek.

Bahan lainnya adalah sampah rumah tangga, ranting pohon, sabut kelapa, abu gergaji, sekam kasar dan arang kayu, serta gula putih dan air sebagai bahan bakteri activator.

Proses pengolahan cukup mudah. Semua bahan ditumpuk di tempat terbuka supaya terdekomposisi dan hancur. Sampah dibiarkan sampai berubah warna menjadi hitam, kemudian semua bahan dicampur dan diaduk. Hasil yang sudah kemudian diaduk hingga merata. Bahan yang sudah diaduk kemudian disiram dengan gula yang berfungsi sebagai bakteri aktivator.

Kompos kemudian dikemas dalam karung ukuran 20 kg dan siap dijual. Harga jual pupuk organik miliknya dibanderol Rp 1.840 per kilogram atau Rp 36.800 per karung ukuran 20 kilogram.

Herman berharap anak-anak yang putus sekolah yang menjadi karyawannya nanti bisa melanjutkan pendidikan di bangku sekolah. Sementara, bagi pekerjanya yang sudah bisa mandiri, diperbolehkan membuat usaha sendiri.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:29
04:04
01:11
01:03
26:59
25:31
Viral