Klub Malam Milik Anggota DPRD Badung Bali Digerebek, Pengedar Narkoba Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah klub malam di Denpasar, Bali, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Dalam penggerebekan di kawasan Jalan Gunung Soputan tersebut, polisi menangkap tiga orang Pengedar narkoba. Petugas juga menyita lebih dari 600 butir pil ekstasi serta uang tunai sekitar Rp19 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Klub malam tersebut diketahui milik seorang anggota DPRD Kabupaten Badung dan diduga menjadi tempat peredaran narkoba secara terorganisir.
Selain menangkap pengedar, polisi juga mengamankan 43 pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, sebanyak 37 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Saat ini, aparat kepolisian masih memburu empat orang dari manajemen klub yang diduga turut memfasilitasi peredaran narkoba di dalam tempat hiburan tersebut.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.