Dianggap Mengganggu Ketertiban, Aparat Amankan 6 Orang Peminta Sumbangan di Sampit

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:29 WIB

Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng - Sejumlah orang peminta sumbangan atas nama yayasan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur terjaring razia petugas Satpol PP karena melanggar peraturan daerah yaitu meminta sumbangan di persimpangan jalan.

Petugas Satpol PP mengamankan enam orang peminta sumbangan yang terjaring razia dari satu kelompok Yayasan bahkan dua orang diantaranya adalah anak berusia dibawah umur dan putus sekolah. Razia serupa sudah pernah dilakukan petugas yakni dengan mengamankan sejumlah peminta sumbangan dari yayasan yang sama.

Namun, para peminta sumbangan dari Yayasan tersebut kembali terjaring razia. Keenamnya dijaring petugas karena melanggar peraturan daerah Kotawaringin Timur tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yaitu meminta sumbangan di persimpangan jalan.

Para peminta sumbangan ini dibawa ke dinas sosial setempat untuk didata dan diberikan pembinaan. Remaja yang terjaring ditawarkan mengikuti pelatihan keterampilan di Kota Palangkaraya sedangkan mereka yang masih dibawah umur ditawarkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral