DPR RI Setujui Usulan Dijualnya Eks Kapal Perang Kemenhan

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:19 WIB

Jakarta - Komisi I DPR RI menyetujui usulan penjualan eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 Kementerian Pertahanan RI. Kedua kapal tersebut sudah empat tahun tidak digunakan oleh TNI Angkatan Laut karena sudah rusak.

Hal tersebut diputuskan Komisi I DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut mengatakan sudah menyiapkan pengganti bagi kapal-kapal yang telah diajukan penghapusan ataupun akan dijual. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
07:45
09:41
04:03
02:45
02:06
Viral