Covid-19 di Jabar Melonjak, PTM SMA, SMK,dan SLB Tetap Dilanjutkan

Rabu, 2 Februari 2022 - 17:35 WIB

Bandung, Jawa Barat - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di sejumlah wilayah di Jawa Barat membuat pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Sementara pelaksanaan PTM berjalan seperti biasa untuk tingkat SMA, SMK, dan juga SLB.

Kasus positif Covid-19 di wilayah Jawa Barat mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan kegiatan pembelajaran tatap muka di tingkat SMA, SMK, dan SLB masih berjalan seperti biasa hingga keputusan lebih lanjut.

Sementara tingkat SD dan SMP, pemerintah provinsi menyerahkan pada pemerintah kabupaten dan kota setempat untuk mengambil kebijakan terkait situasi terkini pandemi Covid-19.

Dengan perkembangan vaksinasi tahap 2 yang telah mencapai 80%, pemerintah provinsi Jawa Barat kini tengah menggenjot vaksinasi tahap 3 atau vaksinasi booster sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka PTM di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi Jawa Barat.

Kegiatan PTM akan digantikan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online dari rumah selama 14 Hari yang berlaku mulai hari Rabu ini. Pelaksana tugas Walikota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kembali menerapkan PJJ, karena meningkatnya kasus coffee 19 yang signifikan di wilayah Kota Bekasi.

Saat ini, angka kasus Covid-19 di wilayah Kota Bekasi mencapai 6.500 kasus. Selain menghentikan PTM, Pemkot Bekasi juga akan membatasi penggunaan fasilitas publik seperti taman alun-alun dan kegiatan kemasyarakatan untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral