KPK Tahan Mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:58 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto selama 20 hari ke depan.

Ardian tersandung kasus dugaan suap pengurusan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN daerah tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Mochamad Ardian Noervianto ditahan di rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Dalam kasus yang sama sebelumnya KPK telah menahan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral